2 Peracik Tembakau Sinte Lagi Nyabu Saat Pabrik Narkoba Digerebek Polisi

author
1 minute, 15 seconds Read

Tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor menangkap dua orang berinisial HP (34) dan AA (23) dalam penggerebekan pabrik narkoba jenis tembakau sintetis di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku didapati sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu saat pabrik narkoba digerebek polisi.
“Pada saat penggerebekan ini (kedua pelaku) sedang menggunakan sabu. Mereka dalam meracik, membuat, dan sebagainya tetap menggunakan sabu. Kami dapatkan bong (alat hisap sabu) dengan sisa-sisa plastik yang ada sisanya,” kata Direktur Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Johanes R Manalu di Sentul Bogor, Rabu (5/2/2025).

Johanes mengatakan urine kedua pelaku berinisial HP dan AA dinyatakan positif mengandung zat sabu. HP dan AA berperan sebagai peracik tembakau sintetis di pabrik narkoba rumahan itu.

“Kita lakukan tes urine, ternyata positif dua tersangka,” katanya.

Johanes menambahkan pihaknya bersama Polres Bogor masih memburu dua DPO lain terkait pabrik tembakau sintetis di Sentul, Bogor. Polda Jabar juga sudah mendapat dukungan penuh dari Bareskrim Polri untuk proses pengejaran dua DPO.

“Kemudian dua tersangka lagi ini masih kami lakukan pengejaran, karena saat di TKP kami hanya menemukan dua orang. Terkait dengan ini kami sudah koordinasi dengan Direktorat IV Bareskrim Polri yang mendukung penuh pelaksanaan kegiatan

(penggerebekan pabrik tembakau sintetis) ini,” kata Johanes.

Barang Bukti Rp 350 M Disita
Barang bukti disita dari pabrik produsen tembakau sintetis tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis itu dikemas dalam 50 dus dengan berat masing-masing 20 kg.

“Barang bukti narkoba yang berhasil disita yaitu Rp 350 miliar. Jadi 1 gram peredarannya dihargai dengan harga Rp 350 ribu,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Similar Posts