Anak SYL yang Anggota DPR Beli Sound System Rp 21 Juta Pakai Duit Kementan

author
1 minute, 11 seconds Read

Jakarta – Jaksa KPK menghadirkan mantan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bambang mengungkap aliran duit Kementan untuk keperluan keluarga SYL.

Bambang awalnya menceritakan Kementan mengeluarkan duit Rp 21 juta untuk membayar keperluan sound system anak SYL, yang merupakan anggota DPR RI fraksi NasDem, Indira Chunda Thita. Thita pernah dipanggil KPK sebagai saksi.

“(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp 21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

“Sound itu untuk beli sound, Pak. Jadi ada tagihan pembelian sound, sound system,” jawab Bambang.

“Siapa yang membeli?” tanya jaksa.

“Kalau tidak salah Bu Thita, Pak,” jawab Bambang.

“Bu Thita ini siapa?” tanya jaksa.

“Bu Thita anaknya Pak SYL, Pak,” jawab Bambang.

Jaksa lalu menanyakan siapa yang meminta uang tersebut. Bambang mengatakan permintaan untuk sound system Thita disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.

“Langsung ke rekeningnya Bu Thita? Nanti kita lihat bukti pendukungnya langsung ya. Dapat rekeningnya dari siapa?” tanya jaksa.

“Kalau tidak salah Pak Panji,” jawab Bambang.

“Kalau tadi pembelian sound untuk Bu Thita siapa yang minta?” tanya jaksa.

“Pak Panji juga,” jawab Bambang.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Similar Posts