Ganjar Laporkan KPK, TPN Singgung Komentar Fahri Hamzah soa

author
1 minute, 39 seconds Read

Tim Pemenangan Nasional (NPT) Ganjar-Mahfud berharap PTTOGEL tidak ada upaya politisasi hukum calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap berupa pengembalian uang dari satu perusahaan asuransi. Perusahaan.

Namun dugaan adanya politisasi undang-undang tersebut semakin menguat ketika menilik pernyataan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah, yang disiarkan melalui akunnya, bahwa akan ada calon yang menjadi tersangka setelah pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

X di awal bulan Januari. “Kami di TPN masih ingat pernyataan Fahri Hamzah di salah satu video bahwa salah satu calon presiden akan curiga. Oleh karena itu, kami sangat berharap tidak ada politisasi undang-undang pasca pemilu, karena dampaknya sangat besar,” kata Ronny kepada Kompas.com, Selasa (3 Mei 2024).

Ronny menilai perkataan Fahri Hamzah bisa berdampak pada stabilisasi politik pasca pemilu 2024. Ia pun berharap stabilitas politik tetap terjaga.

“Itu yang menurut saya perlu kita ingat, jangan main-main dengan mempolitisasi hukum,” ujarnya. Politisi PDI Perjuangan ini menilai,

belum ada kasus yang tertunda terhadap Ganjar karena ia telah melalui serangkaian proses untuk lolos menjadi calon presiden. Namun, sebaiknya TPN mendiskusikan terlebih dahulu laporan tersebut dengan Ganjar sebelum mengambil tindakan atau tindakan hukum lebih lanjut.

“Sebenarnya itu bukan ranah TPN karena laporan itu diduga dibuat pada masa Mas Ganjar, Gubernur Jawa Tengah. Tentu saja TPN tidak mengetahui apa yang terjadi saat itu. Dan bukan tugas TPN untuk menangani hal ini.” Kebijakan luar negeri. pemilu dan pemilu presiden,” ujarnya. Namun karena ini Mas Ganjar Pranowo, kami akan pelajari dulu dan diskusikan dengan Mas Ganjar, lanjut Ronny.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan Ganjar dan S diduga menerima tip dan/atau suap dari perusahaan asuransi. “IPW melaporkan dugaan penerimaan tip dan/atau suap oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan asuransi,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa.

Sugeng
mengatakan, pihak asuransi memberikan jaminan pinjaman kepada kreditur Bank Jateng yang dimaksud dengan pelunasan. Nilai dugaan tip atau suap mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Similar Posts