KPU Siapkan Bukti Hadapi Gugatan Hasil Pilpres Anies dan Ganjar di MK

author
1 minute, 51 seconds Read

Jakarta – Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md ANGKARAJA mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pihaknya akan menyiapkan jawaban terkait gugatan tersebut.
“Iya nanti kami akan siapkan jawabannya,” Komisioner KPU Mochammad Afifuddin, saat dihubungi, Kamis (21/3/2024).

Namun, Afif mengatakan saat ini pihaknya belum menerima salinan gugatan. Afif mengatakan setelah salinan diberikan maka pihaknya akan mempelajari dan menyiapkan bukti-bukti terkait.

“Substansi permohonan saat ini belum kami terima,” kata Afif.

“Setelah kami terima baru dipelajari dan disiapkan jawaban beserta bukti-bukti,” sambungnya.

Pasangan Ganjar-Mahfud mendapat hasil perolehan suara sah sebesar 16 persen. Capres Ganjar Pranowo lalu mengungkit Sirekap yang bermasalah.

“Kami hanya bisa mengakses satu saja dari tampilan yang ada di KPU dan itu yang saya katakan bahwa ada alat bantu yang kurang jelas,” ucap Ganjar saat mengadakan konferensi pers di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

“Yang diproses dari Sirekap yang ada sampai pada akhirnya Sirekap itu dihentikan itu menjadi pertanyaan kami. Jadi kami tidak bisa kembali ke cerita gembos-menggembos, tapi cerita yang ada dari hasil yang ada inilah yang akan dijadikan bukti nanti dari kawan kawan tim hukum,” jelasnya.

Ia lalu mengatakan server yang buruk ini akan dijadikan salah satu alat bukti pada laporannya ke MK nanti.

“Sebelumnya juga sudah ada yang bercerita satu per satu buruk servernya yang mulanya tidak diakui kemudian diakui (oleh KPU). Nah, inilah bukti-bukti yang kami akan tunjuk,” tutupnya.

Diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga melayangkan gugatan ke MK. Anies menegaskan proses dan hasil harus dikoreksi.

Hal itu disampaikan Anies di markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3). Anies menegaskan baik atau buruknya hasil bergantung pada proses.

“Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah, maka hasilnya bermasalah pula,” kata Anies kepada wartawan.

Anies pun menjelaskan alasannya menggugat hasil Pemilu 2024 kepada MK. Ia menilai ada masalah terhadap hasil tersebut, sehingga harus dikoreksi.

“Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan, dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan, dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi, ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi,” imbuhnya.

Similar Posts